SOLOK KOTA - Usai pelaksanaan Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024, yang dilaksanakan di Halaman Gelanggang Olaraga (GOR) Sinapa Piliang, Tanjung Paku, Kelurahan Tanjung Harapan, Kota Solok, Sumatera Barat, pada Minggu pagi, 11 Februari 2023, Bawaslu Kota Solok bersama stakeholder turun langsung melakukan penertiban APK (Alat Peraga Kampanye) yang masih terpasang di setiap pelosok Kota Solok.
Kegiatan ini diikuti langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Solok Rafiqul Amin, S.Pd.I, M.Pd, bersama Komisioner Eka Rianto dan Ilham Eka Putra, Ketua KPU Kota Solok Ariantoni beserta Komisioner Yance Gafar, , Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Solok Agustin Melta, S.Sos, OPD terkait di Pemerintahan Kota Solok, Satpol PP dan Kesbangpol, serta pihak terkait lainnya.
Baca juga:
Anies: BUMN Care Dua Tangan Negara
|
Diterangkan Rafiqul, sebelumnya Bawaslu bersama KPU dan stakeholder terkait sudah melakukan koordinasi untuk membuat kelompok kerja ataupun tim dalam proses penertiban alat peraga kampanye, yaitu 3 per kecamatan dan ada 2 tim crane untuk membongkar APK yang dipasang dalam bentuk Billboard.
Sebelumnya kata Rafiq, pihaknya sudah menyurati para peserta Pemilu untuk menertibkan alat peraga kampanyenya masing-masing.
“Sebahagian memang telah ada yang melakukan penertiban secara mandiri, dan kita sangat mengapresiasinya, ” tutur Rafiq.
“Namun, masih ada alat peraga kampanye yang masih terpasang. Oleh sebab itu, tambahnya, Bawaslu bersama KPU, TNI, POLRI, dan Pemerintah Daerah Kota Solok terutama Sat Pol PP dan Kesbangpol turun ke lapangan untuk menertibkan dan membongkar APK-APK yang masih terpasang itu, ” imbuhnya.
Diperkirakan Ketua Bawaslu Kota Solok Rafiqul Amin, jumlah APK yang dibongkar lebih kurang seribuan yang terdiri dari billboard, baliho, spanduk, umbul-umbul, stiker dan dalam bentuk lainnya.
Adapun APK-APK yang telah ditertibkan dan dibogkar itu sebahagian diamankan di Kantor Bawaslu Kota Solok, dan sebahagiaan di Markas Satpol PP Kota Solok. (Amel)